Minggu, 22 Des 2024
Berita TerbaruHukumNews

Karoke De’Amore Diduga  Memanipulasi Pajak : Gepak Lampung Ucap Sudah Terindikasi Pidana 

Bandar Lampung – Tempat hiburan malam Karoke De’Amore diduga melakukan praktik pengalihan keuntungan dengan manipulasi laporan pajak  yang menyebabkan terindikasi nya  Kerugian potensi pendapatan  pajak yang diderita pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Menangapi dugaan tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gepak Lampung ,Wahyudi mendesak Pemerintah Kota Bandar beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas serta mengaudit data billing dan setoran pajak Karoke De’Amore .
Dia menduga karoke De’Amore yang beralamatkan di gang Arwana1,Sukaraja ,Kecamatan Teluk Betung Selatan ,Kota Bandar Lampung memanipulasi pajaknya .
“Wahyudi menyatakan Karoke De’Amore diduga kuat telah memanipulasi pajak daerah sehingga berdampak merugikan keuangan Daerah dan Negara
Dia menduga pihak karoke De’Amore manipulasi pajak itu dilakukan untuk menghindari pungutan pajak karoke De’Amore
“Ini jelas merugikan Pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung .ini sudah terindikasi Pidana dan harus  diproses usut tuntas siapa saja yang terlibat ,”tegas Wahyudi kepada Wartawan (15/11/2024)
“ketua Umum LSM Gepak Lampung kemudian menelisik lebih jauh temuan – temuan yang didapat saat tim gabungan petugas Bapenda Kota dan Pengawas Tim IT serta Kasubid Pajak Hotel resto dan Hiburan didampingi KA.UPTD Bumi Waras melakukan sidak pemeriksaan di tempat hiburan malam Karoke De’Amore pada Senin (14/11/2024) kemarin yang  mana sebelumnya pihak karoke De’Amore sempat di panggil terlebih dahulu ke Kantor Bapeda Kota sebelum melakukan pemeriksaan dan mencuat adanya indikasi bahwa adanya praktik yang berhubungan dengan upaya penghindaran Pajak dengan   memanipulasi data laporan pajak  hingga terindikasi dugaan pemalsuan no seri biling yang tidak sesuai yang ditemukan petugas saat melakukan pengecekan di tempat Karoke De’Amore .terangnya
“Wahyudi menjelaskan ,karoke De’Amore disinyalir melakukan praktik pengalihan  keuntungan itu dilakukan dengan salah – klasifikasi (misclassification) kode sistem harmonisasi atau harmonized system-HS ,yang mana kode ini merupakan standar pengkodean barang dalam perdagangan internasional.
“Pasalnya Data yang diperoleh  LSM Gepak Lampung dugaan kuat adanya pihak karoke De’Amore manipulasi dan melakukan pengemplangan Pajak ,tercatat Pajak yang sudah di setor untuk dibulan September  dibayar dibulan Oktober sebanyak Rp.30.000.000 Juta dengan rincian 50% Hiburan 10% makan minum atau resto serta  Bill sejumlah Rp.9.000.000 -sekian sudah dimasukan tapping / hari ini ,tidak hanya itu bukti setor di Bulan Agustus dibayarkan di bulan September dan  saat di lokasi tim tidak dapat menemukan data yang lain diduga dengan sengaja semua file data telah dihapus.
Parahnya lagi saat petugas meminta beberapa dokumen billing pihak Karoke De’Amore tidak dapat menunjukan kepada para petugas saat berada di kantor  Bapenda  dan sempat berulang kali  pihak karoke De’Amore meminta merayu  untuk berdamai agar tidak ditindak lanjuti temuan – temuan terkait dugaan menipulasi pajak di karoke De’Amore.beber Wahyudi kepada wartawan
“Untuk itu Saya minta aparat terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk permasalahan ini. Berikan punishment yang keras , bila perlu jadikan ini sebagai peringatan bagi usaha sejenis untuk taat aturan dalam berusaha,” tegas Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.
Sementara manager   karoke De’Amore Jack  saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan terkesan bungkam  dan tidak membalasan konfirmasi terkait temuan dugaan adanya manipulasi pajak Karoke De’Amore ,yang mana diketahui Jack kerap melakukan bantahan penyanggahan pemberitaan  melalui media  Partner  karoke De’Amore yang diduga sebagai tameng  pengalihan isu yang ditemukan di Karoke tersebut .(Red)
Tags:Karoke de'Amore


Baca Juga